Dodhy Nyatakan Kangen Band Bubar, Larang Mantan Personel Bawakan Lagu Ciptaannya

Jakarta, 13 September 2026 – Dodhy Hardiyanto membuat pernyataan yang menjadi perhatian setelah mengklaim Kangen Band telah bubar dan tidak lagi berjalan seperti sebelumnya. Gitaris sekaligus salah satu pencipta lagu utama grup tersebut juga menyampaikan sikap tegas terkait karya-karya yang selama ini identik dengan Kangen Band. Dodhy menyatakan tidak mengizinkan mantan personel membawakan lagu ciptaannya tanpa persetujuan darinya. Bahkan, ia menggunakan istilah “haram” untuk menegaskan keberatannya apabila karya tersebut tetap dibawakan oleh pihak yang menurutnya sudah tidak lagi menjadi bagian dari kelompok. Pernyataan itu kemudian memunculkan pembahasan mengenai kelanjutan Kangen Band serta hak membawakan lagu setelah terjadi perpecahan di dalam sebuah grup musik. Persoalan tersebut juga memperlihatkan bagaimana hubungan antara pencipta lagu, penyanyi, dan identitas sebuah band dapat menjadi rumit ketika para personelnya tidak lagi berjalan bersama.

Dodhy selama ini mempunyai peranan besar dalam perjalanan musik Kangen Band. Selain tampil sebagai gitaris, ia dikenal sebagai pencipta sejumlah lagu yang membantu membentuk karakter musik kelompok asal Lampung tersebut. Karya-karya Kangen Band kemudian mendapatkan tempat tersendiri di industri musik Indonesia dan dikenal luas oleh masyarakat. Popularitas tersebut membuat lagu mereka tetap mempunyai nilai setelah bertahun-tahun sejak pertama kali dirilis. Karena posisinya sebagai pencipta, Dodhy merasa mempunyai kepentingan untuk menjaga bagaimana karya tersebut digunakan dan dibawakan. Sikap itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya pernyataan keras terhadap mantan personel.

Pernyataan mengenai bubarnya Kangen Band juga menarik perhatian karena nama kelompok tersebut telah melewati perjalanan panjang dengan berbagai perubahan formasi. Dalam perjalanan sebuah band, pergantian personel bukan sesuatu yang tidak biasa, tetapi situasinya menjadi lebih kompleks ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai kelanjutan kelompok. Bagi penggemar, identitas sebuah band sering kali melekat pada kombinasi vokalis, pencipta lagu, pemain musik, serta karya yang pernah mereka hasilkan bersama. Ketika salah satu unsur tersebut berubah, pertanyaan mengenai siapa yang berhak menggunakan identitas kelompok dapat muncul. Situasi seperti ini tidak hanya mempunyai dimensi personal, tetapi juga dapat berkaitan dengan aspek profesional dan hukum. Karena itu, klaim mengenai status Kangen Band perlu dibedakan dari penetapan hak yang secara formal berlaku atas nama maupun karya kelompok.

Dodhy juga menyinggung mantan personel yang membawakan lagu ciptaannya dalam aktivitas panggung. Baginya, lagu-lagu tersebut mempunyai hubungan erat dengan perjalanan yang telah dibangun bersama Kangen Band. Ia tidak ingin karya tersebut digunakan dengan cara yang dianggap tidak sesuai dengan kehendaknya sebagai pencipta. Ungkapan keras yang digunakan menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pembagian materi atau penampilan di atas panggung. Ada aspek emosional yang turut muncul karena lagu-lagu itu lahir dan berkembang bersama perjalanan kelompok. Namun, penggunaan karya musik secara komersial tetap mempunyai mekanisme hak cipta yang perlu menjadi acuan ketika terjadi perbedaan pendapat.

Dalam industri musik, pencipta lagu mempunyai hak yang dilindungi terhadap karya yang dibuatnya. Namun, persoalan mengenai seseorang boleh atau tidak membawakan sebuah lagu tidak selalu sesederhana izin personal antara pencipta dan penyanyi. Ada hak ekonomi, hak moral, lisensi, royalti, serta mekanisme penggunaan karya yang perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertunjukan musik juga dapat melibatkan kewajiban pembayaran royalti melalui mekanisme yang telah ditentukan. Karena itu, pernyataan seseorang yang melarang sebuah lagu dibawakan perlu dilihat bersama status hak cipta dan bentuk penggunaan karya tersebut. Apabila terjadi perselisihan, penyelesaian melalui mekanisme hukum dapat memberikan kepastian yang lebih kuat dibandingkan perdebatan melalui pernyataan publik.

Kangen Band sendiri mempunyai katalog lagu yang sangat dikenal pendengar musik Indonesia. Sejumlah karya mereka bertahan melewati perubahan tren dan masih dibawakan dalam berbagai kesempatan. Lagu-lagu tersebut menjadi bagian penting dari identitas kelompok sekaligus mempunyai nilai ekonomi melalui pertunjukan maupun pemanfaatan di berbagai platform. Kondisi itu membuat persoalan hak penggunaan karya menjadi semakin penting apabila para personel tidak lagi mempunyai hubungan profesional yang sama. Mantan anggota mungkin tetap diasosiasikan publik dengan lagu tertentu karena pernah membawakannya selama bertahun-tahun. Namun, hubungan historis tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan mengenai hak cipta dan penggunaan komersial.

Perbedaan antara kepemilikan lagu dan identitas sebuah band juga perlu diperhatikan. Sebuah lagu dapat mempunyai pencipta tertentu, sedangkan nama kelompok dapat mempunyai pengaturan hak yang berbeda. Rekaman musik juga dapat melibatkan hak lain yang tidak selalu berada pada satu orang. Artinya, sengketa setelah sebuah band mengalami perpecahan dapat menyangkut beberapa lapisan sekaligus. Pencipta mempunyai hak terhadap komposisi yang dibuat, sementara pihak lain mungkin mempunyai kepentingan terhadap rekaman atau merek kelompok. Kejelasan mengenai masing-masing hak menjadi penting agar tidak terjadi penggunaan yang kemudian menimbulkan persoalan baru.

Bagi penggemar Kangen Band, pernyataan Dodhy tentu menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan kelompok tersebut. Band yang telah dikenal selama bertahun-tahun mempunyai basis pendengar yang terbentuk melalui berbagai generasi. Banyak penggemar tetap ingin mendengarkan lagu-lagu lama dalam pertunjukan langsung terlepas dari perubahan yang terjadi di antara personel. Namun, konflik internal dapat memengaruhi kemungkinan reuni maupun kelanjutan aktivitas bersama. Apabila perbedaan tidak dapat diselesaikan, masing-masing personel dapat memilih menjalankan proyek musik secara terpisah. Situasi tersebut membuat kejelasan mengenai penggunaan lagu dan identitas Kangen Band semakin diperlukan.

Pernyataan keras Dodhy juga menunjukkan bahwa hubungan profesional dalam sebuah kelompok musik membutuhkan pengaturan yang jelas sejak awal. Ketika sebuah band masih berjalan harmonis, pembagian hak atas nama, lagu, rekaman, dan pendapatan mungkin tidak terlalu menjadi perhatian publik. Persoalan biasanya baru terlihat ketika terjadi pergantian anggota atau perpecahan. Kesepakatan tertulis dapat membantu menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak apabila suatu saat kerja sama berakhir. Hal tersebut penting karena karya musik dapat terus menghasilkan nilai ekonomi jauh setelah lagu pertama kali dirilis. Kejelasan sejak awal dapat mengurangi kemungkinan konflik berkembang menjadi sengketa berkepanjangan.

Klaim Dodhy Hardiyanto bahwa Kangen Band telah bubar pada akhirnya membuka kembali pembicaraan mengenai perjalanan salah satu kelompok musik populer Indonesia tersebut. Sikapnya yang tidak mengizinkan mantan personel membawakan lagu ciptaannya menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam mengenai karya dan hubungan profesional di antara para musisi. Meski Dodhy menggunakan ungkapan tegas untuk menyampaikan keberatannya, persoalan mengenai penggunaan lagu tetap perlu ditempatkan berdasarkan status hak cipta dan ketentuan yang berlaku. Bagi penggemar, perkembangan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan Kangen Band kembali tampil bersama pada masa mendatang. Kejelasan dari para pihak terkait diperlukan agar persoalan tidak hanya berkembang melalui pernyataan yang saling bertentangan. Untuk sementara, pernyataan Dodhy menjadi sinyal kuat bahwa perjalanan Kangen Band dalam formasi dan hubungan seperti sebelumnya tengah menghadapi perubahan besar.