Kelompok Bersenjata Datangi Polres Merangin, Suara Tembakan Terdengar saat Kericuhan

Merangin, 29 Oktober 2026 – Markas Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Provinsi Jambi, mengalami kericuhan setelah sekelompok orang yang disebut berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi kantor kepolisian dengan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2026) dan sempat menimbulkan ketegangan antara kelompok warga dengan aparat yang berjaga. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat perselisihan dengan petugas di lingkungan markas kepolisian. Suara tembakan juga dilaporkan terdengar beberapa kali ketika situasi memanas. Kedatangan kelompok tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan dua orang yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Polisi akhirnya berhasil mengendalikan keadaan dan meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan lanjutan.

iNews.ID

+1

Peristiwa bermula ketika anggota Polres Merangin melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang dilaporkan tersebut. Dalam operasi itu, polisi menemukan dua orang yang diduga bekerja di lokasi penambangan emas ilegal. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut menjadi awal munculnya ketegangan setelah sekelompok warga mempertanyakan tindakan kepolisian terhadap dua orang yang diamankan.

detikcom

+1

Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah warga dari kelompok yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi Mapolres Merangin untuk mencari informasi mengenai keberadaan dua pekerja tambang tersebut. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan proses penangkapan sekaligus meminta agar kedua orang yang diamankan dapat dibebaskan. Pihak kepolisian menerima perwakilan kelompok dan berupaya menjelaskan prosedur hukum yang sedang berlangsung. Dinas Sosial Kabupaten Merangin juga dilibatkan dalam proses mediasi untuk membantu komunikasi antara aparat dan warga. Namun, pembicaraan yang berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak. Kelompok tersebut kemudian meninggalkan lingkungan markas kepolisian sebelum kembali datang dengan jumlah massa lebih banyak pada sore hari.

Aktual.com

+1

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.45 WIB ketika puluhan orang mendatangi Polres Merangin untuk kedua kalinya. Dalam kedatangan tersebut, sejumlah anggota kelompok dilaporkan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan tradisional yang dikenal sebagai kecepek. Beberapa orang bahkan diduga melakukan penodongan terhadap petugas yang berusaha menghalangi mereka memasuki area tertentu di lingkungan kantor polisi. Ketegangan kemudian berkembang menjadi perselisihan fisik ketika petugas berupaya mengendalikan pergerakan kelompok tersebut. Rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang mengayunkan benda menyerupai senjata ke arah aparat yang berjaga. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan untuk mencegah kericuhan meluas dan memastikan aktivitas di markas kepolisian dapat kembali dikendalikan.

Media Indonesia

+1

Suara tembakan menjadi salah satu bagian yang paling menyita perhatian dalam insiden tersebut. Berdasarkan laporan media lokal, sedikitnya tiga suara letusan terdengar ketika kericuhan berlangsung di sekitar Mapolres Merangin. Sejumlah laporan menyebut adanya tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek yang dibawa sebagian anggota kelompok. Meski demikian, asal seluruh suara tembakan dan rangkaian tindakan yang terjadi masih memerlukan penjelasan lebih terperinci dari pihak berwenang. Rekaman video yang beredar juga perlu diperiksa untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Berdasarkan laporan awal yang tersedia, tidak terdapat korban jiwa yang dilaporkan akibat kericuhan tersebut.

iNews.ID

+2

Kepala Polres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi membenarkan bahwa kedatangan kelompok warga berkaitan dengan penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Menurutnya, warga yang mendatangi kantor kepolisian awalnya mengira dua orang yang diamankan merupakan bagian dari kelompok mereka. Polisi kemudian memberikan penjelasan mengenai proses hukum terhadap kedua pekerja tambang tersebut. Kiki menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun terdapat desakan agar kedua orang yang diamankan dibebaskan. Kepolisian juga akan menelusuri pihak yang memiliki peralatan penambangan serta kemungkinan hubungan antara aktivitas tersebut dengan kelompok yang mendatangi Mapolres. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan ilegal dapat diketahui berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.

detikcom

+1

Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman menjelaskan bahwa pihaknya menduga terdapat hubungan antara kelompok yang melakukan kericuhan dan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang ditangani. Dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan sehingga belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan seluruh anggota kelompok. Polisi juga akan berkoordinasi dengan lembaga yang menangani masyarakat Suku Anak Dalam untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Pendekatan tersebut diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung tanpa menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penggunaan senjata tanpa izin tetap harus ditangani sesuai peraturan yang berlaku. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara individual berdasarkan perbuatan dan bukti, bukan dengan menggeneralisasi seluruh komunitas Suku Anak Dalam.

iNews.ID

+1

Kepolisian Daerah Jambi turut memberikan perhatian terhadap perkembangan situasi di Kabupaten Merangin. Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya penindakan pertambangan emas ilegal dan kedatangan kelompok warga yang mempertanyakan penangkapan dua orang pekerja. Menurutnya, kepolisian bersama dinas terkait telah melakukan mediasi untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa keadaan di lingkungan Polres Merangin telah berhasil dikendalikan setelah kericuhan berlangsung. Aparat tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kedatangan kelompok serupa atau gangguan keamanan lanjutan. Langkah pengamanan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang menjadi pemicu awal perselisihan.

Jambi Independent

+1

Peristiwa di Mapolres Merangin kembali memperlihatkan tantangan dalam penanganan aktivitas penambangan emas tanpa izin di sejumlah wilayah Jambi. Kegiatan PETI tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran perizinan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan lingkungan, keselamatan kerja, dan konflik kepentingan di tingkat masyarakat. Dalam sejumlah kasus, aktivitas penambangan melibatkan pekerja lapangan, pemilik peralatan, penyandang dana, dan pihak lain yang memiliki hubungan ekonomi dengan kegiatan tersebut. Karena itu, penyelidikan tidak cukup hanya berhenti pada pekerja yang ditemukan di lokasi penambangan. Aparat perlu menelusuri kepemilikan peralatan, aliran keuntungan, serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan ilegal berdasarkan bukti yang tersedia. Penanganan yang transparan dan komunikasi dengan masyarakat juga penting agar upaya penegakan hukum tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Hingga Kamis (29/10/2026), situasi di lingkungan Mapolres Merangin dilaporkan telah kembali terkendali setelah aparat berhasil mengeluarkan kelompok yang terlibat kericuhan dari area kantor kepolisian. Penyelidikan terhadap dua pekerja yang diamankan dalam kasus pertambangan emas ilegal tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan senjata api rakitan, tindakan pengancaman, serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya selama insiden berlangsung. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga yang berhubungan dengan masyarakat Suku Anak Dalam diharapkan membantu mencegah munculnya ketegangan baru. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai identitas pelaku dan asal suara tembakan dalam rekaman kejadian. Penanganan perkara secara terbuka, proporsional, dan berdasarkan bukti menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan hak seluruh pihak tetap dihormati.

Aktual.com

+1