Jakarta, 2 September 2026 – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menargetkan produksi beras nasional mencapai sekitar 34 juta ton pada 2027 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan swasembada pangan. Target tersebut menjadi langkah lanjutan setelah pemerintah mendorong peningkatan produksi pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah ingin memastikan pencapaian swasembada tidak hanya berlangsung dalam satu periode, tetapi dapat dipertahankan secara konsisten di tengah berbagai tantangan sektor pertanian. Peningkatan produksi beras juga dinilai penting untuk memperkuat ketersediaan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Karena itu, berbagai program peningkatan produktivitas dan perluasan areal tanam terus menjadi perhatian Kementerian Pertanian.
Amran menjelaskan bahwa target 34 juta ton pada 2027 membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, penyuluh, serta berbagai pihak yang terlibat dalam rantai produksi pangan. Pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan luas tanam, tetapi juga mendorong produktivitas lahan agar hasil yang diperoleh petani semakin optimal. Ketersediaan benih berkualitas, pupuk, irigasi, alat dan mesin pertanian, serta pendampingan kepada petani menjadi sejumlah faktor yang harus dipastikan berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan produksi tidak dapat hanya mengandalkan perluasan lahan karena produktivitas per hektare juga menjadi penentu utama. Strategi tersebut diharapkan mampu menjaga pertumbuhan produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Upaya mempertahankan swasembada beras juga tidak terlepas dari tantangan perubahan iklim yang dapat memengaruhi pola tanam dan hasil panen. Perubahan cuaca, kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman dapat menyebabkan gangguan terhadap produksi di sejumlah wilayah. Pemerintah perlu memperkuat sistem antisipasi agar petani memiliki kemampuan menghadapi kondisi tersebut tanpa kehilangan momentum musim tanam. Pengelolaan air menjadi salah satu aspek penting karena ketersediaan irigasi sangat menentukan keberhasilan budidaya padi. Dengan penguatan infrastruktur pertanian dan pemanfaatan teknologi, risiko penurunan produksi diharapkan dapat ditekan.
Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga perlu memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani. Harga gabah di tingkat petani menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha pertanian. Apabila petani mendapatkan kepastian pasar dan harga yang memadai, mereka memiliki insentif lebih besar untuk terus mempertahankan lahan dan meningkatkan produktivitas. Karena itu, kebijakan produksi perlu berjalan beriringan dengan penguatan sistem penyerapan gabah dan beras. Keseimbangan antara kepentingan petani dan kebutuhan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dalam jangka panjang.
Target produksi 34 juta ton juga menempatkan efisiensi pertanian sebagai salah satu agenda penting. Penggunaan alat dan mesin pertanian dapat membantu mempercepat proses tanam dan panen sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja yang semakin terbatas di sejumlah wilayah. Teknologi pertanian juga dapat digunakan untuk meningkatkan ketepatan pemupukan, pengelolaan air, serta pemantauan kondisi tanaman. Digitalisasi informasi pertanian berpotensi membantu pemerintah dan petani mengambil keputusan berdasarkan kondisi lapangan secara lebih cepat. Jika diterapkan secara tepat, teknologi dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas tanpa harus terus memperluas lahan pertanian.
Pemerintah juga menghadapi tantangan berupa kebutuhan menjaga lahan pertanian agar tidak terus beralih fungsi. Pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman maupun industri dapat memberikan tekanan terhadap lahan sawah produktif. Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi penting agar kapasitas produksi nasional tidak berkurang dalam jangka panjang. Peningkatan produksi melalui produktivitas harus dibarengi dengan kebijakan perlindungan lahan yang konsisten. Dengan demikian, target produksi beras tidak hanya menjadi sasaran tahunan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan Indonesia memiliki basis produksi pangan yang kuat.
Dari sisi ketahanan nasional, kemampuan memenuhi kebutuhan beras dari produksi dalam negeri memberikan posisi strategis bagi Indonesia. Kondisi pasar pangan global dapat berubah akibat konflik, gangguan rantai pasok, perubahan kebijakan perdagangan, hingga kondisi iklim di negara-negara produsen. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap impor dapat membuat harga dan pasokan domestik lebih rentan terhadap perubahan tersebut. Karena itu, keberlanjutan swasembada dipandang bukan sekadar persoalan produksi pertanian, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ketersediaan beras yang cukup dengan harga yang terjangkau menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Untuk mencapai target 34 juta ton pada 2027, konsistensi pelaksanaan program akan menjadi faktor penentu. Pemerintah perlu memastikan dukungan kepada petani tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi mencakup seluruh rangkaian dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, panen, pascapanen, hingga pemasaran. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing sentra produksi. Evaluasi secara berkala dapat digunakan untuk mengetahui wilayah yang mengalami kendala sekaligus menentukan langkah koreksi lebih cepat. Dengan pendekatan tersebut, target produksi dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar berdampak di tingkat petani.
Target produksi beras 34 juta ton pada 2027 pada akhirnya menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sektor pertanian Indonesia. Pemerintah tidak hanya dituntut mengejar angka produksi, tetapi juga memastikan peningkatan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi petani. Penguatan produktivitas, perlindungan lahan, ketersediaan sarana produksi, pembangunan irigasi, pemanfaatan teknologi, serta kepastian pasar menjadi sejumlah elemen yang harus berjalan secara bersamaan. Jika berbagai aspek tersebut dapat dikelola secara konsisten, pencapaian target produksi dapat memperkuat fondasi swasembada pangan nasional. Keberhasilan mempertahankan swasembada juga akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjaga produktivitas pertanian dari tahun ke tahun.