Jakarta, 9 Mei 2026 – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap adanya pola pergeseran operasi jaringan judi online internasional dari sejumlah negara Asia Tenggara seperti Kamboja dan Myanmar ke Indonesia. Temuan tersebut muncul setelah aparat membongkar beberapa kasus besar yang melibatkan warga negara asing dan jaringan kejahatan digital lintas negara dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut pihak kepolisian, tekanan hukum dan peningkatan operasi pemberantasan di sejumlah negara membuat kelompok operator judi online mulai mencari lokasi baru yang dianggap lebih aman untuk menjalankan aktivitas mereka. Indonesia disebut menjadi salah satu target karena memiliki jumlah pengguna internet yang besar serta infrastruktur digital yang terus berkembang pesat.
Polri menjelaskan bahwa jaringan judi online modern kini beroperasi dengan sistem yang sangat terorganisir. Mereka memanfaatkan apartemen, ruko, hingga bangunan perkantoran sebagai pusat operasional tersembunyi dengan dukungan teknologi komunikasi digital dan transaksi elektronik lintas negara. Dalam beberapa pengungkapan kasus, aparat juga menemukan adanya keterkaitan dengan praktik penipuan daring dan pencucian uang.
Selain itu, aparat menemukan pola perpindahan jaringan yang dilakukan secara cepat untuk menghindari pelacakan petugas. Ketika tekanan keamanan meningkat di satu negara, kelompok tersebut akan memindahkan server, operator, dan pusat komunikasi ke wilayah lain yang dianggap lebih longgar pengawasannya. Hal inilah yang membuat kejahatan siber lintas negara semakin sulit diberantas sepenuhnya.
Pengamat keamanan siber menilai perkembangan judi online internasional kini tidak lagi sekadar persoalan perjudian biasa, melainkan sudah menjadi bagian dari jaringan kriminal transnasional yang melibatkan aliran dana besar dan penggunaan teknologi tinggi. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama lintas negara, termasuk pertukaran data intelijen dan pengawasan transaksi digital.
Polri menegaskan pihaknya akan terus memperkuat operasi penindakan terhadap aktivitas judi online dan penipuan internasional di Indonesia. Kerja sama dengan imigrasi, PPATK, hingga aparat penegak hukum luar negeri juga disebut terus ditingkatkan untuk memutus jalur operasional dan pendanaan jaringan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas digital mencurigakan, termasuk tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang berkaitan dengan operasi daring di luar negeri. Banyak kasus menunjukkan bahwa sebagian pekerja direkrut untuk menjadi operator penipuan atau judi online tanpa memahami risiko hukum yang akan dihadapi.
Pengamat sosial juga mengingatkan bahwa maraknya judi online tidak hanya berdampak pada keamanan digital, tetapi juga memicu persoalan ekonomi dan sosial di masyarakat. Karena itu, penegakan hukum dinilai perlu diimbangi dengan edukasi publik dan penguatan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terlibat dalam jaringan perjudian daring internasional.