Rupiah Melemah ke Rp18.060 per Dolar AS, Kebijakan BI dan Tekanan Global Jadi Pemicu

Jakarta, 22 Oktober 2026 – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah ke level Rp18.060 per dolar AS, melanjutkan tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa sesi perdagangan terakhir. Penurunan nilai tukar tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari keputusan suku bunga Bank Indonesia hingga meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Kekhawatiran investor terhadap prospek pasar modal Indonesia juga turut memberikan tekanan terhadap rupiah. Kondisi ini membuat pelaku pasar semakin berhati-hati dalam menempatkan dana pada aset berdenominasi rupiah.

Berdasarkan pergerakan pasar valuta asing, rupiah sebelumnya ditutup pada posisi Rp18.022 per dolar AS pada Rabu (21/10/2026). Dengan penutupan di level Rp18.060, mata uang domestik mengalami pelemahan sekitar 38 poin dibandingkan perdagangan sebelumnya. Rupiah juga sempat bergerak di kisaran Rp18.045 per dolar AS pada perdagangan Kamis siang. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap mata uang Indonesia berlangsung sejak awal hingga menjelang akhir sesi perdagangan. Pelemahan yang berlanjut membuat rupiah tetap berada di atas level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Kondisi ini menjadi perhatian karena nilai tukar merupakan salah satu indikator penting stabilitas perekonomian nasional.

Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan rupiah adalah keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Di tengah tekanan terhadap rupiah, sebagian pelaku pasar sebelumnya memperkirakan adanya peluang kenaikan suku bunga untuk membantu menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Namun, Bank Indonesia memilih mempertahankan tingkat suku bunga acuannya sambil melakukan penyesuaian terhadap instrumen moneter lainnya. Perbedaan antara ekspektasi sebagian investor dan keputusan bank sentral tersebut turut memengaruhi sentimen perdagangan. Akibatnya, permintaan terhadap dolar AS masih cukup kuat di pasar valuta asing.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas moneter di tengah tekanan terhadap pasar keuangan domestik. Sementara itu, suku bunga lending facility dipertahankan pada level 6,50 persen. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa bank sentral berupaya menjaga stabilitas nilai tukar tanpa harus langsung menaikkan suku bunga acuan. Selain melalui instrumen suku bunga, Bank Indonesia tetap memiliki ruang melakukan stabilisasi di pasar valuta asing. Langkah tersebut mencakup transaksi di pasar spot, instrumen lindung nilai, dan pengelolaan likuiditas untuk meredam gejolak yang berlebihan.

Tekanan terhadap rupiah juga berkaitan dengan ketidakpastian mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks global tersebut tengah mempertimbangkan perubahan status pasar saham Indonesia dari kategori pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Wacana tersebut memicu kekhawatiran mengenai kemungkinan keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan domestik. Ketika investor asing menjual aset rupiah dan menukarkan hasilnya ke dolar AS, permintaan terhadap mata uang Amerika Serikat cenderung meningkat. Situasi tersebut dapat memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah, terutama ketika sentimen pasar sedang memburuk. Ketidakpastian mengenai keputusan MSCI menjadi salah satu faktor yang terus dicermati pelaku pasar.

Dari sisi eksternal, arah kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve turut memengaruhi pergerakan mata uang negara berkembang. Ekspektasi bahwa suku bunga AS akan bertahan tinggi dapat meningkatkan daya tarik aset berdenominasi dolar. Kondisi tersebut berpotensi mendorong investor global mengalihkan sebagian dananya dari pasar berkembang menuju instrumen keuangan Amerika Serikat. Selain itu, ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan tingginya harga minyak dunia ikut meningkatkan kehati-hatian investor. Indonesia sebagai negara yang masih membutuhkan impor minyak dapat menghadapi tambahan kebutuhan valuta asing ketika harga energi meningkat. Kombinasi berbagai faktor tersebut membuat tekanan terhadap rupiah tidak hanya berasal dari perkembangan ekonomi domestik.

Bank Indonesia menyatakan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan pergerakan arus modal asing. Otoritas moneter tersebut juga berkomitmen mengoptimalkan intervensi melalui pasar spot serta instrumen Non-Deliverable Forward dan Domestic Non-Deliverable Forward. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar dan mengurangi volatilitas yang berlebihan. Di samping itu, Bank Indonesia memperkuat insentif untuk mendorong masuknya investasi portofolio asing ke pasar domestik. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan valuta asing sekaligus mempertahankan daya tarik instrumen keuangan rupiah. Efektivitas kebijakan stabilisasi akan menjadi salah satu faktor yang menentukan arah pergerakan mata uang domestik dalam beberapa waktu mendatang.

Pelemahan rupiah ke level Rp18.060 per dolar AS menjadi pengingat bahwa kondisi pasar keuangan Indonesia masih menghadapi tekanan dari berbagai arah. Pelaku pasar akan terus memperhatikan perkembangan kebijakan Bank Indonesia, keputusan Federal Reserve, serta kejelasan rencana MSCI terkait pasar saham Indonesia. Pergerakan harga minyak dunia dan arus modal asing juga berpotensi memengaruhi nilai tukar pada perdagangan berikutnya. Apabila ketidakpastian global mereda dan kepercayaan investor terhadap pasar domestik membaik, tekanan terhadap rupiah berpeluang berkurang. Sebaliknya, penguatan dolar AS dan berlanjutnya arus keluar modal dapat membuat nilai tukar kembali mengalami fluktuasi. Karena itu, stabilitas rupiah tetap menjadi perhatian penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan ketahanan perekonomian nasional.